Senin, 28 November 2011

nego di lokasi pemblokiran, bupati tandatangani tuntutan diatas materai

Senin, 28/11/2011 14:15 WIB

Surat Pernyataan Ditandatangani Bupati, Blokade di Porong Diakhiri

Suparno - detikSurabaya


 
Sidoarjo - Setelah memblokade jalan raya Porong selama kurang lebih 5 jam, massa 'Korban Lumpur Lapindo Menggugat' akhirnya membubarkan diri. Warga membuka blokade setelah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersedia menandatangani surat pernyataan yang diajukan warga.

Sebelum membubarkan diri, Saiful bersama asisten III Sekdaprov Jatim Edi Purwinarto menemui massa. Saiful menminta agar massa tidak merugikan warga lain dengan melakukan blokade jalan. Saiful menyarankan agar diadakan musyawarah yang merupakan langkah terbaik. Setelah melakukan diskusi, akhirnya Saiful bersedia menandatangani selembar kertas pernyataan yang dibuat warga.

Surat pernyataan tersebut berisi 3 tuntutan yakni, pertama agar warga secepatnya mendapat ganti rugi gagal panen dan evakuasi atas jebolnya tanggul pada Desember 2010. Kedua, pemkab Sidoarjo agar menekan PT MInarak Lapindo Jaya (MLJ) agar secepatnya memberi pelunasan ganti rugi yang tercantum dalam prpres tahun 2007. Dan ketiga, mendesak BPLS agar secepatnya memberi ganti rugi atas tanah milik warga yang digunakan BPLS untuk irigasi di desa Penatar Sewu.

"Ganti rugi gagal panen akan dicairkan awal tahun 2012 karena dana itu sudah ada. Namun akan dibentuk Badan Perencana Bencana Daerah (BPBD) lebih dulu," janji Saiful kepada warga, Senin (28/11/2011).

Merasa puas dengan kesediaan dan janji dari bupati, akhirnya warga bersedia membubarkan diri. "Dari pengamatan detiksurabaya.com, blokade diakhiri sekitar pukul 13.20 WIB. Begitu bloakde diakhiri, Arus kendaraan di dua lajur jalan langsung terurai. Di bawah pengaturan polisi, arus berjalan ramai lancar.

(iwd/bdh)
http://surabaya.detik.com/read/2011/11/28/141547/1777202/475/surat-pernyataan-ditandatangani-bupati-blokade-di-porong-diakhiri

Korban Lumpur Lapindo Buka Blokade

Senin, 28 2011 18:00 WIB
SIDOARJO--MICOM: Warga korban lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, membuka blokade Jalan Raya Porong dan rel kereta api, Senin (28/11), setelah bupati setempat menemui mereka.

Aksi blokade jalan raya dan rel kereta selam empat jam dilakukan ole warga di Desa Siring atau tepat di depan pintu masuk pos Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Akibat aksi tersebut, kereta api dari arah Surabaya harus berhenti di Stasiun Sidoarjo dan Tanggulangin. Sedangkan kereta dari arah Malang harus berhenti di Stasiun Bangil.

Dampak lebih parah dialami pengendara ratusan mobil di Jalan Raya Porong karena terjebak dalam antrean dan tidak bisa bergerak sama sekali. Para pengendara terjebak ber jam-jam menunggu unjuk rasa berakhir.

Warga korban Lapindo mulai melunak saat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mendatangi lokasi aksi dan bersedia menandatangani surat pernyataan yang dibuat warga. Dalam surat pernyataan di atas meterei Rp6.000 tersebut bupati mengaku siap memperjuangkan aspirasi warga. Namun bupati juga sempat marah karena ada warga berteriak menyatakan tidak percaya kepada bupati.

"Sebelum sampeyan berunjuk rasa, saya sudah menulis surat mendesak PT Minarak Lapindo Jaya dengan tembusan ke Dewan Pengarah BPLS," kata Bupati.

Dalam unjuk rasa warga menuntut percepatan pembayaran ganti rugi. Mereka juga menuntut ganti rugi atas peristiwa tanggul yang jebol pada 23 Desember 2010 serta mendesak kasus korupsi yang dilakukan oknum BPLS diusut tuntas.

Setelah menandatangani surat, warga membuka blokade jalan yang mereka lakukan sejak pukul 09.15 WIB, kemudian bubar. (HS/OL-01)
http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/11/28/279766/289/101/Korban_Lumpur_Lapindo_Buka_Blokade?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed

Jalur Kereta di Porong Juga Diblokir Korban Lumpur Lapindo

Senin, 28/11/2011 13:16 WIB

Suparno - detikSurabaya



(detiksurabaya/Suparno)
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=aca95ca9&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=159&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=aca95ca9' border='0' alt='' /></a>
Sidoarjo - Selain memblokade Jalan Raya Porong, 'Korban Lumpur Lapindo Menggugat' juga memblokir jalur kereta api. Beberapa warga melakukan pemblokiran dengan cara tidur di atas rel yang berada di depan pos pantau BPLS Desa Siring.

Selain melakukan aksi tidur di atas rel, pemblokiran yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB ini juga menggunakan sepeda motor, batu dan kayu. Aksi ini nekat dilakukan karena warga kesal dengan pemerintah yang tidak menggubris tuntutan mereka.

"Kami melakukan pemblokiran rel karena merasa tidak puas, sebab Pak Sunarso Ketua BPLS tidak juga menemui pengunjuk rasa di Jalan Raya Porong," kata Ahmad Dahiri, warga Desa Plumbon kepada detiksurabaya.com di lokasi, Senin (28/11/2011).

Sementara itu pengawas rel KA Bambang mengatakan, hingga pukul 13.00 WIB sejak rel diblokir, belum ada KA yang lewat. Sebab KA Sri Tanjung dari Banyuwangi mengalami keterlambatan 1 jam dan masih berada di kawasan Probolinggo.


(fat/bdh)
http://surabaya.detik.com/read/2011/11/28/102447/1776913/475/jalan-raya-porong-diblokir-korban-lumpur-lapindo?y990101mainnews

Blokir jalan raya Porong dan rel kereta api

Senin, 28/11/2011 10:24 WIB

Jalan Raya Porong Diblokir Korban Lumpur Lapindo

Suparno - detikSurabaya
Sidoarjo - Hindari Jalan Raya Porong jika Anda tidak ingin terjebak dalam kemacetan. Pasalnya, jalan yang menghubungkan Surabaya-Malang-Pasuruan tersebut saat ini diblokir oleh korban lumpur Lapindo di luar peta terdampak.

Pemblokir jalan raya Porong ini mengatasnamakan Warga korban lumpur menggugat (KLM), berasal dari Desa Kalidawir, Sentul, Glagah Arum, Gempol Sari, Penatar Sewu dan Tanggulangin.

Dari pengamatan detiksurabaya.com, Senin (28/11/2011), pemblokiran dilakukan sekitar 60 warga KLM mulai pukul 8.40 WIB hingga 10.25 WIB. Pemblokiran dilakukan tepatnya di pintu masuk pos pantau BPLS di Desa Siring, Porong. Warga memblokir dua lajur jalan baik yang menuju ke arah Surabaya - Malang dan sebaliknya.

Warga memalangkan truk untuk memblokir jalan yang menuju Surabaya ke Malang dan merentangkan spanduk untuk memblokir jalan dari Malang menuju Surabaya. Sementara itu, warag sendiri duduk-duduk di tengah jalan dengan alas seadanya. Untuk berlindung dari matahari, sebagian warga menggunakan payung.

"Kami tidak akan membuka blokir jalan kecuali kepala BPLS, Sunarso, datang ke Porong untuk bertemu dengan warga," kata Imam Dhakiri, korlap KLM kepada detiksurabaya.com.

Dhakiri mengatakan bahwa warga menuntut ganti rugi atas jebolnya tanggul dan biaya evakuasi pada 23 Desember 2010. Karena jebolnya tanggul itu maka banyak dari warga yang emngalami gagal panen tanaman dan ikan..

Hingga pukul 10.15 WIB, warga masih memblokir jalan sambil melakukan istighosah. Tentu saja pemblokiran tersebut membuat banyak kendaraan tak bisa bergerak. Bahkan motor pun tak diperbolehkan lewat. Untuk mengatasinya, motor dan kendaraan kecil masih bisa melewati jalan Flamboyan (alternatif) sementara kendaraan besar terpaksa berhenti total.

Polisi memang tamnpak di lokasi, tetapi mereka tidak berani melakukan pembubaran. Polisi juga belum melakukan pengaturan lalu lintas. Polisi hanya melakukan penjagaan saja.

(iwd/bdh)

Rabu, 26 Oktober 2011

Sempat Ditangkap, Korban Lumpur Dibebaskan

Polisi memeriksa wakil warga Desa Sentul Tanggulangin di Mapolres Gresik, Rabu (26/10/2011). Foto: surya/mustain
Polisi memeriksa wakil warga Desa Sentul Tanggulangin di Mapolres Gresik, Rabu (26/10/2011). Foto: surya/mustain
SIDOARJO I SURYA Online - Aksi warga blokade jalan alternatif Porong menuntut ganti rugi gagal panen berbuntut. Polisi menangkap Suwanta (36), warga Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin karena diduga terlibat tindak penganiayaan. Namun polisi akhirnya membebaskan warga korban lumpur ini setelah ada perdamaian dengan korban, Rabu (26/10/2011).
Suwanta diringkus polisi usai diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ainur Rofik (51), warga Desa Kalidawir Tanggulangin. Pasalnya terjadi cek-cok lantaran keluarga Ainur Rofik nekat menerobos blokade jalan karena ada keluarga yang meninggal dunia. Namun warga keberatan memberi jalan. Saat itulah muncul keributan hingga terjadilah aksi lempar batu. Pelipis dan punggung Rofik lalu terkena lemparan batu hingga terluka memar. Rofik lalu pulang dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, Selasa (25/10/2011) siang.
Menerima laporan itu, polisi lalu bergerak. Rabu (26/10) pukul 08.30, polisi menangkap Suwanta, yang diduga ikut terlibat saat keributan berlangsung. Sekitar 25-30 warga Desa Sentul lalu mendatangi markas Polres Sidoarjo meminta Suwanta dibebaskan, pukul 14.30. Alasannya karena penangkapan tanpa prosedur. “Kami juga keberatan, karena kejadian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,”ucap Gugun, juru bicara warga asal LSM Urban Poor Consorsium (UPC).
http://www.surya.co.id/2011/10/26/sempat-ditangkap-korban-lumpur-dibebaskan
Korban Tanggul Memblokir Jalan
| Selasa, 25 Oktober 2011 | 06:03 WIB

Share:
SIDOARJO, KOMPAS - Warga dari empat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban jebolnya tanggul penahan lumpur Lapindo akhir tahun 2010, kembali memblokir ruas jalan alternatif Surabaya– Malang melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan.
Mereka yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) menuntut Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera membayar ganti rugi.
Ratusan warga dari Desa Glagaharum, Gempolsari, Sentul, dan Penatarsewu, memblokir jalan di dua titik, yakni di Glagaharum dan Sentul pada Senin (24/10) sejak pukul 07.00.
Jalan diblokir dengan cara menempatkan truk melintang serta memasang tenda di tengah jalan. Hingga pukul 17.00, jalan tersebut masih diblokir warga. ”Kami akan tetap di sini sampai tuntutan dipenuhi,” ujar Imam Dakiri, warga Desa Glagaharum.
Aksi blokir jalan itu membuat perjalanan warga dari dan menuju arah Surabaya terganggu. Meskipun bukan jalur utama, dua ruas jalan tersebut biasa dilewati kendaraan yang ingin menghindari kemacetan di jalan raya Porong.
Jalan alternatif itu sama sekali tidak bisa dilalui karena warga juga mendirikan tenda di badan jalan. Aparat keamanan tampak menjaga aksi warga mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran.
Tanpa solusi
Sekitar pukul 10.00, warga ditemui perwakilan dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan solusi sehingga warga tetap bertahan di jalan.
Imam menuturkan, warga berharap bisa ditemui langsung pimpinan BPLS. Selama ini warga hanya ditemui oleh pegawai BPLS, sehingga mereka tidak bisa menjawab tuntutan warga.
Ia menambahkan, sejak Mei lalu warga mendapat penjelasan bahwa anggaran pembayaran ganti rugi saat ini sudah ada di badan penanggulangan bencana daerah Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, dana itu akan disalurkan ke warga melalui badan penanggulangan bencana daerah Sidoarjo. Namun sampai sekarang lembaga itu ternyata belum terbentuk, sehingga warga tidak kunjung mendapatkan ganti rugi.
Menurut Imam, warga sudah terlalu lama menunggu pencairan ganti rugi. ”Kami sudah terlalu sering dipingpong dari BPLS ke Pemkab Sidoarjo dan sebaliknya tanpa solusi. Bagi kami sudah jelas, tanggul itu dibuat dan diawasi oleh BPLS. Jadi lembaga itu harus bertanggung jawab dan tuntutan ini memang kami alamatkan langsung ke BPLS,” kata Imam.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Humas BPLS Akhmad Kusairi menuturkan, pembayaran ganti rugi bagi warga korban jebolnya tanggul itu bukan wewenang BPLS. Oleh karena itu, BPLS tidak bisa memenuhi tuntutan warga.
Menurut dia, pembayaran ganti rugi sudah ditangani BNPB. Dana itu akan disalurkan melalui badan penanggulangan bencana daerah di Sidoarjo.
”Dana sudah ada, tinggal menunggu badan di daerah. Apalagi surat keputusan pembentukan badan penanggulangan bencana daerah, katanya sudah ada, tinggal menunggu personelnya saja,” ujarnya. (ARA)
http://regional.kompas.com/read/2011/10/25/0603139/Korban.Tanggul.Memblokir.Jalan
Warga Tanggulangin Siap Bebaskan Rekannya
Idha Saraswati W Sejati | Marcus Suprihadi | Rabu, 26 Oktober 2011 | 14:39 WIB
 
SIDOARJO, KOMPAS.com — Seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Sidoarjo, Rabu (26/2011) pagi. Dia ditangkap diduga berkait dengan pemblokiran jalan alternatif Surabaya-Malang yang dilakukan warga dari empat desa pada Senin-Selasa kemarin.
Dodo Putra Bangsa, pendamping warga Korban Lumpur Menggugat (KLM), menuturkan, warga bernama Suanta itu dibawa polisi. "Sampai sekarang belum dilepaskan," katanya.
Suanta adalah anggota KLM yang ikut memblokir jalan. Pemblokiran jalan itu dilakukan warga untuk mendesak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membayar ganti rugi untuk rumah dan harta benda mereka yang rusak akibat jebolnya tanggul penahan lumpur Desember 2010.
Warga kini bersiap-siap mendatangi Polres Sidoarjo untuk memebaskan rekannya.
http://regional.kompas.com/read/2011/10/26/14391480/Warga.Tanggulangin.Siap.Bebaskan.Rekannya