Tolak Pengeboran Baru
'Korban Lapindo Menggugat' Blokir Akses Menuju Sumur Gas Lapindo
Suparno - detikSurabaya
Foto: Suparno
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=aca95ca9&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=159&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=aca95ca9' border='0' alt='' /></a>
Sidoarjo - Ratusan warga dari 8 desa yang tergabung dalam 'Korban Lapindo Menggugat' menggelar aksi pemblokiran di jalan desa yang menuju ke lokasi pengelolaan dan pengisian gas milik Lapindo di Desa Kalidawir Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.Massa aksi yang mulai dari orang laki-laki dan perempuan berkumpul di bawah terik matahari di depan kantor pengisian gas Tanggulangin (TA) III. Bahkan, sebelum melakukan orasi, massa memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, silih berganti warga yang terdiri dari 8 desa seperti Desa Glagah Arum, Plumbon Kecamatan Porong. Desa Permisan, Bangunsari Kecamatan Jabon. Kalidawir, Gempolsari, Sentul, Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin ini melakukan orasi.
"Warga menuntut ganti rugi evakuasi, gagal panen tanaman maupun perikanan akibat jebolnya tanggul pada Desember 2010 lalu," ujar Imam Dzakiri salah satu peserta aksi saat berorasi, Selasa (26/7/2011).
Warga juga meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin baru pengeboran gas bagi Lapindo di Tanggulangin. Pasalnya, warga merasa trauma atas kejadian luapan lumpur Lapindo yang semburannya sampai saat ini belum terhenti.
"Warga berharap kepada pemerintah, supaya tidak memberikan izin pengeboran baru di wilayah Kalidawir, karena apabila dilakukan pengeboran lagi, warga merasa takut nanti muncul semburan liar yang ada di areal warga," teriaknya.
Selain berorasi, warga yang terlihat menutup akses jalan menuju ke lokasi pengelolaan gas TA III ini yang jaraknya sekitar 100 meter, dengan cara berdiri sambil membentangkan poster dan spanduk.
Diantaranya bertuliskan: 'Tolak pengeboran baru di Desa Kalidawir', 'Korban Lapindo Glagah Arum menggugat dan menunutut ganti rugi evakuasi warga dan gagal panen akibat jebolnya tanggul pada 23 Desember 2010' dan beberapa poster lainnya.
Aparat kepolisian dari Polres Sidoarjo dan dibantu dari Kodim Sidoarjo ini terlihat berjaga-jaga di depan kantor pengisian gas TA III. Untuk membantu menghalau massa tidak masuk ke lokasi pengisian maupun pengelolaan gas TA III, dipasang garis polisi.
(roi/fat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar