Rabu, 26 Oktober 2011

Sempat Ditangkap, Korban Lumpur Dibebaskan

Polisi memeriksa wakil warga Desa Sentul Tanggulangin di Mapolres Gresik, Rabu (26/10/2011). Foto: surya/mustain
Polisi memeriksa wakil warga Desa Sentul Tanggulangin di Mapolres Gresik, Rabu (26/10/2011). Foto: surya/mustain
SIDOARJO I SURYA Online - Aksi warga blokade jalan alternatif Porong menuntut ganti rugi gagal panen berbuntut. Polisi menangkap Suwanta (36), warga Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin karena diduga terlibat tindak penganiayaan. Namun polisi akhirnya membebaskan warga korban lumpur ini setelah ada perdamaian dengan korban, Rabu (26/10/2011).
Suwanta diringkus polisi usai diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ainur Rofik (51), warga Desa Kalidawir Tanggulangin. Pasalnya terjadi cek-cok lantaran keluarga Ainur Rofik nekat menerobos blokade jalan karena ada keluarga yang meninggal dunia. Namun warga keberatan memberi jalan. Saat itulah muncul keributan hingga terjadilah aksi lempar batu. Pelipis dan punggung Rofik lalu terkena lemparan batu hingga terluka memar. Rofik lalu pulang dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, Selasa (25/10/2011) siang.
Menerima laporan itu, polisi lalu bergerak. Rabu (26/10) pukul 08.30, polisi menangkap Suwanta, yang diduga ikut terlibat saat keributan berlangsung. Sekitar 25-30 warga Desa Sentul lalu mendatangi markas Polres Sidoarjo meminta Suwanta dibebaskan, pukul 14.30. Alasannya karena penangkapan tanpa prosedur. “Kami juga keberatan, karena kejadian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,”ucap Gugun, juru bicara warga asal LSM Urban Poor Consorsium (UPC).
http://www.surya.co.id/2011/10/26/sempat-ditangkap-korban-lumpur-dibebaskan
Korban Tanggul Memblokir Jalan
| Selasa, 25 Oktober 2011 | 06:03 WIB

Share:
SIDOARJO, KOMPAS - Warga dari empat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban jebolnya tanggul penahan lumpur Lapindo akhir tahun 2010, kembali memblokir ruas jalan alternatif Surabaya– Malang melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan.
Mereka yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) menuntut Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera membayar ganti rugi.
Ratusan warga dari Desa Glagaharum, Gempolsari, Sentul, dan Penatarsewu, memblokir jalan di dua titik, yakni di Glagaharum dan Sentul pada Senin (24/10) sejak pukul 07.00.
Jalan diblokir dengan cara menempatkan truk melintang serta memasang tenda di tengah jalan. Hingga pukul 17.00, jalan tersebut masih diblokir warga. ”Kami akan tetap di sini sampai tuntutan dipenuhi,” ujar Imam Dakiri, warga Desa Glagaharum.
Aksi blokir jalan itu membuat perjalanan warga dari dan menuju arah Surabaya terganggu. Meskipun bukan jalur utama, dua ruas jalan tersebut biasa dilewati kendaraan yang ingin menghindari kemacetan di jalan raya Porong.
Jalan alternatif itu sama sekali tidak bisa dilalui karena warga juga mendirikan tenda di badan jalan. Aparat keamanan tampak menjaga aksi warga mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran.
Tanpa solusi
Sekitar pukul 10.00, warga ditemui perwakilan dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan solusi sehingga warga tetap bertahan di jalan.
Imam menuturkan, warga berharap bisa ditemui langsung pimpinan BPLS. Selama ini warga hanya ditemui oleh pegawai BPLS, sehingga mereka tidak bisa menjawab tuntutan warga.
Ia menambahkan, sejak Mei lalu warga mendapat penjelasan bahwa anggaran pembayaran ganti rugi saat ini sudah ada di badan penanggulangan bencana daerah Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, dana itu akan disalurkan ke warga melalui badan penanggulangan bencana daerah Sidoarjo. Namun sampai sekarang lembaga itu ternyata belum terbentuk, sehingga warga tidak kunjung mendapatkan ganti rugi.
Menurut Imam, warga sudah terlalu lama menunggu pencairan ganti rugi. ”Kami sudah terlalu sering dipingpong dari BPLS ke Pemkab Sidoarjo dan sebaliknya tanpa solusi. Bagi kami sudah jelas, tanggul itu dibuat dan diawasi oleh BPLS. Jadi lembaga itu harus bertanggung jawab dan tuntutan ini memang kami alamatkan langsung ke BPLS,” kata Imam.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Humas BPLS Akhmad Kusairi menuturkan, pembayaran ganti rugi bagi warga korban jebolnya tanggul itu bukan wewenang BPLS. Oleh karena itu, BPLS tidak bisa memenuhi tuntutan warga.
Menurut dia, pembayaran ganti rugi sudah ditangani BNPB. Dana itu akan disalurkan melalui badan penanggulangan bencana daerah di Sidoarjo.
”Dana sudah ada, tinggal menunggu badan di daerah. Apalagi surat keputusan pembentukan badan penanggulangan bencana daerah, katanya sudah ada, tinggal menunggu personelnya saja,” ujarnya. (ARA)
http://regional.kompas.com/read/2011/10/25/0603139/Korban.Tanggul.Memblokir.Jalan
Warga Tanggulangin Siap Bebaskan Rekannya
Idha Saraswati W Sejati | Marcus Suprihadi | Rabu, 26 Oktober 2011 | 14:39 WIB
 
SIDOARJO, KOMPAS.com — Seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Sidoarjo, Rabu (26/2011) pagi. Dia ditangkap diduga berkait dengan pemblokiran jalan alternatif Surabaya-Malang yang dilakukan warga dari empat desa pada Senin-Selasa kemarin.
Dodo Putra Bangsa, pendamping warga Korban Lumpur Menggugat (KLM), menuturkan, warga bernama Suanta itu dibawa polisi. "Sampai sekarang belum dilepaskan," katanya.
Suanta adalah anggota KLM yang ikut memblokir jalan. Pemblokiran jalan itu dilakukan warga untuk mendesak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membayar ganti rugi untuk rumah dan harta benda mereka yang rusak akibat jebolnya tanggul penahan lumpur Desember 2010.
Warga kini bersiap-siap mendatangi Polres Sidoarjo untuk memebaskan rekannya.
http://regional.kompas.com/read/2011/10/26/14391480/Warga.Tanggulangin.Siap.Bebaskan.Rekannya
Anggota Korban Lapindo Menggugat Ditangkap Polisi
Idha Saraswati W Sejati | Robert Adhi Ksp | Rabu, 26 Oktober 2011 | 20:11 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com - Seorang warga anggota Korban Lumpur Menggugat di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ditangkap polisi, Kamis (26/10/2011). Warga tersebut akhirnya dibebaskan setelah puluhan warga mendatangi kantor polisi untuk menanyakan penangkapan rekannya.

"Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah menculik Suanta. Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk melemahkan tuntutan warga"

Salah seorang warga Kusnanto Efendi mengatakan, warga yang ditangkap polisi itu bernama Suanta, warga Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin. "Ia ditangkap saat tengah bekerja sebagai buruh bangunan di desanya. Kami khawatir dia ditangkap gara-gara ikut demo memblokir jalan kemarin," ujarnya.
Suanta bersama ratusan warga dari empat desa yakni Sentul, Glagaharum, Gempolsari dan Penatarsewu memblokir jalan alternatif Surabaya Malang selama dua hari, Senin (24/10/2011) dan Selasa (25/10/2011).
Hal itu dilakukan untuk mendesak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membayar ganti rugi untuk rumah dan harta benda mereka yang rusak akibat jebolnya tanggul penahan lumpur Desember 2010 silam.
Khawatir pada nasib Suanta, puluhan warga pun mendatangi kantor Polisi Resor Sidoarjo. Mereka ditemui oleh Wakil Kepala Polres Sidoarjo Komisaris Polisi Leo Simarmata.
Leo menjelaskan, Suanta ditangkap karena ada laporan dari warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, yang merasa dianiaya olehnya. Penganiayaan itu terjadi saat korban hendak melintas di jalan yang tengah diblokir. Penangkapan itu sudah sesuai prosedur. Jadi warga yang menjadi korban melaporkan kejadian itu kepada kami, katanya.
Namun dalam pertemuan itu, korban yakni Ainur Rofiq yang melaporkan Suanta kepada polisi memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Oleh karena itu, polisi akhirnya membebaskan Suanta. Karena dari pihak korban sudah memaafkan, jadi (pelaku) akan kami kembalikan, tambah Leo.
Gugun, pendamping warga dari lembaga Urban Poor Consortium mengatakan, berdasarkan keterangan warga yang menjadi saksi penangkapan itu, Suanta didatangi lima orang polisi berpakaian preman di tempat kerjanya sekitar pukul 08.30.
"Mereka membawa Suanta dengan paksa tanpa menunjukkan surat penangkapan. Tanpa surat penangkapan, polisi sama saja telah menculik Suanta . Kami khawatir penangkapan ini dilakukan untuk melemahkan tuntutan warga," ujarnya.
http://regional.kompas.com/read/2011/10/26/20111499/Anggota.Korban.Lapindo.Menggugat.Ditangkap.Polisi.

Tanggul Lapindo Jebol, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar  

Seorang pengendara motor melintas dititik rawan longsor tanggul Lapindo didesa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Meski tanggul menjadi kawasan tertutup bagi pengunjung paska longsornya gunung lumpur warga masih berdatangan untuk melihat semburan lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi

Berita terkait


<a href='http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/ck.php?n=a6f00733&cb=' target='_blank'><img src='http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/avw.php?zoneid=400&cb=&n=a6f00733' border='0' alt='' /></a>
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Puluhan warga yang bermukim di sekitar pusat semburan lumpur Lapindo menuntut ganti rugi kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Selasa, 11 Oktober 2011.  Lahan sawah dan kolam ikan tercemar lumpur akibat tanggul penampungan yang jebol Desember lalu. "Sawah warga tak bisa ditanami," kata warga Kalidawir, Basori Alwi.
    
Luas sawah yang tercemar lumpur itu mencapai 30 hektare tersebar di Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul dan Glagaharum. Para petani pernah mencoba menanami lahan sawahnya, namun bibit padi layu dan mati mengering. Akibatnya, para petani dirugikan karena mereka hanya mengandalkan bertanam padi.

Selain itu, sumur warga juga diduga tercemar. Air sumur berwarna kuning kecokelatan dan berbau menyengat. Air tak layak konsumsi, bahkan warga terjangkit penyakit kulit dan gatal-gatal karena mandi menggunakan air sumur tersebut. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar.

Rinciannya, dana tersebut dibagikan untuk sekitar 6 ribu jiwa yang terdampak tanggul jebol. Antara lain, untuk biaya evakuasi korban kebanjiran, ganti rugi sawah dan kolam yang tercemar lumpur Lapindo.

Mereka mendatangi kantor BPLS di Ketapang, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka ditemui Kepala Kelompok Kerja Sosial BPLS Priyambodo, Kepala Kelompok Kerja Infrastruktur Bambang Ratmoko dan Kepala Kelompok Kerja Operasional Bambang Hardiatno.

Priyambodo menyatakan, BPLS tak memiliki kewenangan memberikan ganti rugi bagi warga yang terdampak tanggul jebol tersebut. "Kejadian itu dilaporkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai bencana alam," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengajukan biaya ganti rugi warga ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dana tersebut segera disalurkan setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. "Kami tak punya dasar menyalurkan dana ganti rugi kepada warga," katanya.

Alasannya, seluruh dana BPLS dipertanggungjawabkan secara terbuka. Setiap tahun, katanya, Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Sehingga, seluruh dana hanya untuk program yang memiliki dasar hukum sesuai perintah badan pengarah BPLS.

Perundingan tersebut berlangsung panas. Warga menilai BPLS tak memiliki itikad baik bertanggung jawab atas tanggul jebol tersebut. Apalagi, setelah ketiga pejabat BPLS tak bersedia menandatangani surat pernyataan menjamin ganti rugi untuk warga. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar sepekan mendatang.

EKO WIDIANTO

Warga Usir BPLS dan Pejabat Pemkab Sidoarjo  

Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berjalan diatas lumpur kering dititik 21 desa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Paska longsornya gunung lumpur dititik 21, kawasan lumpur Lapindo tertutup bagi wisatawan. TEMPO/Fully Syafi

Berita terkait


<a href='http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/ck.php?n=a6f00733&cb=' target='_blank'><img src='http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/avw.php?zoneid=400&cb=&n=a6f00733' border='0' alt='' /></a>
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Warga di sekitar semburan lumpur Lapindo mengusir paksa Kepala Kelompok Kerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Khusnul, Senin, 24 Oktober 2011. Aksi ini dilakukan karena warga menilai BPLS gagal menangani semburan lumpur Lapindo. Dampaknya, tanggul jebol dan mencemari lahan sawah, kolam, dan pemukiman warga Desember 2010 lalu.

"Kami tak butuh penjelasan, yang kami tunggu ganti rugi," kata warga Kalidawir, Basori Alwi. Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar atas gagal panen, evakuasi, dan kerusakan kolam warga. Total sawah yang tercemar lumpur mencapai 30 hektare yang tersebar di Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul, dan Glagaharum.

Tak hanya Khusnul yang diusir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo, Fauzi Isfandiari, juga menjadi korban pengusiran. Keduanya menemui korban yang berunjuk rasa di Desa Glagaharum untuk menjelaskan proses ganti rugi tersebut. Fauzi menjelaskan tengah menunggu pencairan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebelumnya BNPB telah mendata dan memverifikasi di lapangan.

Namun, penjelasan tersebut tak memuaskan warga. Mereka menilai pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPLS tak becus menangani tanggul jebol yang dianggap sebagai bencana alam tersebut. Lantaran, sejak 10 bulan tak ada kejelasan atas ganti rugi seperti yang dijanjikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kepada korban saat kejadian.

Basori menyatakan tetap akan bertahan menutup jalan alternatif di sekitar tanggul kolam penampungan lumpur hingga proses ganti rugi selesai. Mereka juga memasang sejumlah poster dan menutup jalan dengan truk di tengah jalan. Warga juga mendirikan tenda, duduk beralas tikar di atas aspal panas. Sambil membaca salawat nabi, mereka berorasi menuntut ganti rugi yang pantas.

Apalagi kini, sumur warga tercemar. Air sumur berubah warna kuning kecoklatan dan berbau menyengat. Air tak layak konsumsi, bahkan warga terjangkit penyakit kulit dan gatal-gatal karena mandi menggunakan air sumur tersebut. Sekitar 6 ribuan jiwa mengalami dampak tanggul jebol.

Aksi ini menyebabkan pengendara kesulitan menuju Surabaya-Malang melalui jalan alternatif Sentul-Glagaharum. Kemacetan pun terjadi di sepanjang Jalan Raya Porong sejauh lima kilometer. Kemacetan terjadi mulai pintu keluar jalan tol Sidoarjo hingga Gempol Pasuruan.

EKO WIDIANTO
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/10/24/brk,20111024-362984,id.html
Selasa, 25/10/2011 09:30 WIB

Korban Lumpur Blokir Jalur Alternatif Lagi, Tuntut Ganti Rugi

Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya


<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=aca95ca9&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=159&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=aca95ca9' border='0' alt='' /></a>
Sidoarjo - Pengguna jalan hendaknya tidak memilih melintas di jalur Porong alternatif kawasan Sentul, Gempol Sari dan Glagah Arum, Tanggulangin, Sidoarjo. Jalur tersebut kembali diblokir korban lumpur Lapindo.Korban lumpur kembali memblokir jalan yang selama ini dimanfaatkan warga yang tak ingin terjebak kemacetan di Raya Porong.

Korban Lumpur Menggugat (KLM) kecewa karena pemerintah tidak memperhatikan kerugian yang dialami warga akibat lumpur Lapindo. Panen padi maupun tambak mereka gagal panen.

"Ini adalah hari kedua kami memblokir jalan alternatif," kata koordinator aksi, Imam Dhoakiri saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (25/10/2011).

Berbeda dengan kemarin, kata Imam, kali ini warga memberikan toleransi kepada pengendara roda dua. Pengguna motor diperbolehkan melintas tetapi pengguna roda 4 tetap tidak diperbolehkan melintas.

"Sama seperti kemarin, sekitar 500 warga tetap pada tuntutannya yakni meminta ganti rugi gagal panen lahan pertanian warga akibat tanggul jebol," tegasnya.

Imam mengatakan bahwa warga mendirikan tenda di tengah jalan. "Hari ini akan ada pertemuan lagi dengan Wagub Jatim, Sekda dan BPLS," tandas Imam.


(gik/gik)


http://surabaya.detik.com/read/2011/10/25/093041/1751729/475/korban-lumpur-blokir-jalur-alternatif-lagi-tuntut-ganti-rugi
Korban Lapindo Blokir Jalan
Nasional / Senin, 24 Oktober 2011 12:53 WIB


Metrotvnews.com, Surabaya: Warga dari empat desa yang terkena dampak lumpur Lapindo, memblokir jalan alternatif Surabaya-Malang. Mereka menuntut pihak Lapindo dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo membayar ganti rugi.

Aksi blokir jalan ini dilakukan di dua titik yaitu di Desa Glagah Arum dan Desa Sentul. Warga memblokir jalan dengan memarkirkan dua truk secara melintang, serta mendirikan tenda di tengah jalan. Dua desa yang ikut memblokir jalan adalah Desa Penatar Sewu dan Desa Gempol Sari.

Warga Gempol Sari menuntut ganti rugi atas gagal panen sawah mereka selama empat tahun akibat lumpur. Sedangkan warga Gelagah Arum, Desa Sentul dan Desa Penatar Sewu menuntut uang ganti rugi, karena wilayah mereka diterjang aliran air bercampur lumpur pada 23 Desember 2010 lalu.

Keempat desa ini tidak termasuk dalam areal peta terdampak, sehingga mereka tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.(DNI)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/10/24/138414/Korban-Lapindo-Blokir-Jalan
25 Oktober 2011 | 10:36 wib

Warga Korban Lumpur Lapindo Kembali Blokir Jalan

  • Roda Dua Diperbolehkan Lewat

Sidoarjo, CyberNews. Warga korban lumpur Lapindo kembali blokir jalan. Jalan yang diblokir adalah jalan yang selama ini menjadi jalur alternatif agar tidak terjebak macet di Raya Porong. Yakni di jalur Porong alternatif kawasan Sentul, Gempol Sari dan Glagah Arum, Tanggulangin, Sidoarjo.
Warga memprotes karena pemerintah dianggap tidak memperhatikan kerugian yang dialami warga akibat lumpur Lapindo. Panen padi maupun tambak mereka gagal panen.
"Ini adalah hari kedua kami memblokir jalan alternatif," kata koordinator aksi, Imam Dhoakiri, Selasa (25/10).
Berbeda dengan kemarin, kali ini warga memberikan toleransi kepada pengendara roda dua. Pengguna motor diperbolehkan melintas tetapi pengguna roda 4 tetap tidak diperbolehkan melintas.
"Sama seperti kemarin, sekitar 500 warga tetap pada tuntutannya yakni meminta ganti rugi gagal panen lahan pertanian warga akibat tanggul jebol," tegasnya.
( dtc / CN32 )
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/10/25/100052/Warga-Korban-Lumpur-Lapindo-Kembali-Blokir-Jalan

Aksi Blokade Jalan Alternatif Porong Berlanjut  

Eko Yudho
25/10/2011 11:00
Liputan6.com, Sidoarjo: Aksi blokade jalan alternatif Porong-Gempol, Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Selasa (25/10) masih berlanjut. Korban Lumpur Lapindo mengancam menutup Jalan Raya Porong bila belum menerima kejelasan mengenai bantuan sosial terkait tanggul yang jebol pada 2010.

Tiga titik jalan alternatif Porong melalui Kalitengah, Penatarsewu, dan Desa Sentul ditutup warga. Mereka menutup badan jalan dengan bambu. Kendaraan roda empat maupun dua dilarang melintas. Tidak terlihat satu pun polisi di sekitar lokasi demo [baca: Jalan Alternatif Porong-Gempol Lumpuh Total].

Unjuk rasa dipicu sikap Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang belum memberikan ganti rugi. Padahal, rumah, sawah serta kolam milik warga tergenang air serta material lumpur hingga setinggi satu meter.(WIL/IAN)
http://berita.liputan6.com/read/359688/aksi-blokade-jalan-alternatif-porong-berlanjut

Warga Kembali Blokir Jalan Raya Porong | Indonesia Headline - Berita Indonesia

Warga Kembali Blokir Jalan Raya Porong | Indonesia Headline - Berita Indonesia

Lagi, Korban Lumpur Blokir Jalan

Sidoarjo - Untuk kesekian kalinya, jalur alternatif melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, tidak bisa dilewati akibat aksi pemblokiran yang dilakukan ratusan warga terdampak luapan lumpur yang menyembur dari area bekas sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo Porong.

Kali ini yang membendung seluruh badan jalan tembusan itu, warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah, kolam dan pekarangan rumah warga.

Mereka menuntut ganti rugi gagal panen, uang evakuasi saat mengungsi atau keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber dan ganti rugi gagal panen kolam.

Dalam aksinya, warga yang mengatasnamakan Korban Lumpur Menggugat (KLM) ini juga mendirikan tenda dan membentangkan spanduk dan memarkir beberapa motor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar pengguna jalan tidak bisa melintas.

Aparat keamanan juga menjaga aksi warga ini, mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba menerobos melintas tanggul.

Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).

Ditambahkannya, aksi ini juga akan diteruskan hingga BPLS mengabulkan atau merealisasikan ganti rugi yang pernah dijanjikan itu. "Kalau tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi sama dengan jumlah massa yang lebih besar," terang dia. [isa/kun]
http://www.pasuruan.info/article-5090-lagi-korban-lumpur-blokir-jalan.html

Warga Korban Lumpur Lapindo Kembali Blokir Jalan

Senin, 24 Oktober 2011 - 12:02 WIB
| More
SURABAYA(Pos Kota)- Jalur alternatif Porong melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, Jawa Timur, kembali tidak bisa dilewati. Pasalnya 500 warga korban lumpur Lapiondo dari dua kecamatan yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) memblokir jalan alternatif tersebut.
Kali ini yang menghadang seluruh badan jalan itu warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah, kolam dan pekarangan rumah warga.
Mereka menuntut ganti rugi gagal panen, uang evakuasi saat mengungsi atau keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber dan ganti rugi gagal panen kolam.
Dalam memblokir jalan, warga menggunakan peralatan seadanya. Diantaranya memalangkan sepeda motor dan mendirikan tenda untuk melakukan doa bersama atau istighosah.
Selain itu warga juga mendirikan tenda dan membentangkan spanduk dan memarkir beberapa motor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar pengguna jalan tidak bisa melintas.
Aparat keamanan juga menjaga aksi warga ini, mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba menerobos melintas tanggul.
Aksi warga ini membuat lalu lintas di jalan utama Raya Porong macet. Sedangkan ratusan petugas dari Polres Sidoarjo sudah bersiaga .
Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. “Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS,” Ujarnya.(nurqomar)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/10/24/warga-korban-lumpur-lapindo-kembali-blokir-jalan

Kelana Kota

24 Oktober 2011, 11:19:15| Laporan Eddy Prastyo

Warga 8 Desa Korban Lumpur Blokir Jalur Alternatif Kalitengah

suarasurabaya.net| Warga 8 desa korban lumpur diantaranya dari Desa Glagaharum, Sentul, Kalidawir, Gempolsari, Penatarsewu, dan Plumbon melakukan aksi blokade jalan alternatif Kalitengah di persimpangan Glagaharum-Sentul.

Kompol Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Sidoarjo pada Suara Surabaya, Senin (24/10/2011) mengatakan aksi blokade ini menurut warga akan dilakukan selama 3 hari. Untuk itu, arus lalu lintas dari Surabaya-Malang maupun Surabaya-Banyuwangi harus melewati Jalan Raya Porong atau jalur alternatif Mojosari.

Aksi unjukrasa ini dilakukan menuntut pembayaran ganti rugi jebolnya tanggul pada 24 Desember 2010 lalu.

Ahmad Khusairi Humas Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BP BPLS) pada surasurabaya.net mengatakan uang untuk ganti rugi warga 8 desa itu sebenarnya sudah ada, tapi sementara ini ditampung di rekening milik Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Dana itu baru bisa dicairkan setelah struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sidoarjo sudah terbentuk. “BPBD Sidoarjo sudah terbentuk, ada SK-nya. Tapi secara struktural belum siap. Warga 8 desa kami harapkan sabar karena prosesnya akan segera tuntas,” kata dia.

Sementara itu arus lalu lintas di sekitar Porong, exit tol Porong mengalami kepadatan dan antrean cukup panjang sejak KM34, jalur Pandaan-Surabaya macet di Apolo-Kejapanan karena 2 truk mogok di Bandulan .

Sementara itu malam harinya nanti pukul 18.30 WIB, warga 3 desa yakni Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan akan menggelar istighosah di eks Jalan Tol Surabaya-Gempol. Aktivitas ini akan menutup separuh ruas jalan alternatif tersebut. Menurut Abdul Rohim warga Besuki, acara ini digelar untuk mendoakan agar DPR segera mengesahkan RAPBN yang ada anggaran ganti rugi untuk mereka.(edy)
http://kelanakota.suarasurabaya.net/?id=da71a5561e2caa4dd2a6aec81cf31399201199127

Korban Lumpur Blokir Jalur Alternatif Porong

Senin, 24 Oktober 2011 23:43 wib
SIDOARJO- Warga yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) memblokir jalur alternatif Porong, Senin (24/10/2011). Selain itu, mereka juga mengusir pejabat BPLS dan Pemkab Sidoarjo yang datang ke lokasi demo.

Aksi yang dilakukan warga itu, merupakan aksi lanjutan karena sampai saat ini mereka belum menerima ganti rugi gagal panen akibat jebolnya tanggul lumpur pada 2010 silam. Padahal, mereka sudah berulangkali menuntut agar diberi ganti rugi.

Dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) angkat tangan ketika warga minta ganti rugi. Alasannya kawasan itu tidak masuk peta terdampak. Sedangkan, Pemkab Sidoarjo selama ini hanya menjanjikan ganti rugi gagal panen dimintakan anggaran ke pusat, tapi sampai saat ini tidak terealisasi.

Karena itulah, ketika Kepala kelompok kerja BPLS Khusnul, datang menemui mereka, langsung diusir. Aksi ini dilakukan karena warga menilai BPLS gagal menangani semburan lumpur Lapindo.

Demikian pula ketika Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo Fauzi Isfandiari menemui warga yang berunjukrasa di Desa Glagaharum untuk menjelaskan proses ganti rugi juga diusir. Padahal, saat itu Fauzi menjelaskan kalau ganti rugi masih menunggu pencairan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Kami tak butuh janji, kenyataannya sampai saat ini ganti rugi belum dibayar," ujar Sulkan, salah satu warga Glagaharum.

Warga menilai BPLS dan pejabat Pemkab Sidoarjo tak becus menangani tanggul jebol yang dianggap sebagai bencana alam tersebut. Bahkan, sejak 10 bulan tak ada kejelasan atas ganti rugi seperti yang dijanjikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kepada korban saat kejadian. "Berapakali bupati menjanjikan akan menyelesaikan ganti rugi. Kenyataannya mana, tidak ada buktinya," imbuh warga lainnya.

Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar atas gagal panen, evakuasi dan kerusakan tambak warga. Total sawah yang tercemar lumpur mencapai 30 hektare tersebar di Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul dan Glagaharum, Kalidawir dan wilayah sekitarnya.

Warga tetap bertahan menutup jalan alternatif di sekitar tanggul kolam penampungan lumpur hingga proses ganti rugi selesai. Mereka juga memasang sejumlah poster dan menutup jalan dengan truk di tengah jalan. Warga juga mendirikan tenda, duduk beralas tikar di atas aspal.

Aksi ini menyebabkan pengendara kesulitan menuju Surabaya-Malang melalui jalan alternatif Sentul-Glagaharum. Akibatnya, terjadi kemacetan di sepanjang jalan raya Porong sejauh lima kilometer. Kemacetan terjadi mulai pintu keluar jalan tol Sidoarjo hingga Gempol Pasuruan.

Sementara itu, sejauh ini belum ada kejelasan apakah Pemerintah pusat sudah menurunkan anggaran untuk ganti rugi gagal panen tersebut. Sebab, untuk menyerap dana penanganan bencana, Pemkab Sidoarjo harus membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD).
(Abdul Rouf/Koran SI/ugo)
http://news.okezone.com/read/2011/10/24/337/519772/korban-lumpur-blokir-jalur-alternatif-porong

Korban Lapindo Menggugat (KLM) blokir semua jalur alternatif

Korban Jebolnya Tanggul Lumpur Lapindo Blokir Jalan


KBR68H, Sidoarjo - Warga di sekitar semburan lumpur Lapindo menutup jalan alternatif di sekitar kolam penampungan lumpur. Mereka menuntut ganti rugi Rp 3,5 miliar atas tanggul jebol yang mencemari lahan sawah, kolam dan pemukiman warga Desember 2010 lalu. Total sawah yang tercemar lumpur mencapai 30 hektare. Tersebar di Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul dan Glagaharum. Mereka ditemui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo Fauzi Isfandiari. Menurut Fauzi, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan memberikan ganti rugi.

"APBD provinsi, APBD Kabupaten Kota tak memungkinkan untuk itu. Satu satunya jalan dana bantuan dari pusat dan itu sudah kami lalui. Tim verifikasi langsung turun ke Sidoarjo,"

Namun pertemuan tersebut menemui jalan buntu. Warga mengusir paksa keduanya dan memilih tetap menutup jalan. Mereka mendirikan tenda dan mengancam akan duduk hingga mendapat ganti rugi. Warga Kalidawir, Basori Alwi menilai Pemerintah hanya obral janji lantaran mereka telah bertahan selama 10 bulan. Akibat aksi ini jalan raya Porong macet total. Ratusan kendaraan antre sepanjang lima kilometer. Kemacetan mulai jalan raya Porong Sidoarjo hingga Gempol Pasuruan.

http://www.kbr68h.com/berita/daerah/14234-korban-jebolnya-tanggul-lumpur-lapindo-blokir-jalan

Korban Lapindo Menggugat (KLM) blokir semua jalur alternatif

Senin, 24/10/2011 09:23 WIB

Gagal Panen, 500 Warga Korban Lumpur Blokir Akses Jalan Alternatif

Suparno - detikSurabaya


<img src="http://images.detik.com/content/2011/10/24/475/blokir-porong--D.jpg" alt="" hspace="0" vspace="0" border="0" />
Foto: Suparno
&lt;a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=aca95ca9&amp;amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'&gt;&lt;img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=159&amp;amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;amp;n=aca95ca9' border='0' alt='' /&gt;&lt;/a&gt;
Sidoarjo - 500 Warga korban lumpur dari dua kecamatan yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) melakukan aksi pemblokiran jalan alternatif di dua titik.

Mereka menuntut ganti rugi atas gagal panen pertanian akibat jebolnya tanggul Desember 2010 lalu. Dari pengamatan detiksurabaya.com, aksi pemblokiran warga masing-masing dilakukan di perbatasan Desa Gempolsari-Glagah Arum dan perbatasan Desa Penatarsewu-Desa Sentul.

Dalam melakukan pemblokiran jalan, warga menggunakan peralatan seadanya. Diantaranya memalangkan sepeda motor dan mendirikan tenda untuk melakukan doa bersama atau istighosah.

Selain itu, warga juga membentangkan spanduk berisi, "Kami Tidak Akan Membuka Jalan, Kalau BPLS Tidak Datang dan Bertanggung Jawab" dan "Warga Minta Dibayar Sebelum Akhir Tahun".

Koordinator aksi, Imam Dhoakiri mengaku jika aksi yang dilakukan warga merupakan puncak kekesalan. Akibat tidak ada niat baik dari BPLS meski pihaknya sudah mendatangi dan meminta secara baik-baik.

"Kami sudah datang baik-baik dan meminta BPLS bertanggung jawab secara baik-baik. Tapi hingga hampir 8 bulan kerugian 32 hektar lahan pertanian akibat jebolnya tanggul bulan Desember lalu tidak kompensasi yang kita terima hingga hari ini," jelasnya, Senin (24/10/2011).

Aksi warga ini membuat lalu lintas di jalan utama Raya Porong terjadi kepadatan. Sedangkan ratusan petugas dari Polres Sidoarjo sudah bersiaga dan berjaga di dua lokasi pemblokiran jalan alternatif.

(ze/fat)
http://surabaya.detik.com/read/2011/10/24/092332/1750705/475/gagal-panen-500-warga-korban-lumpur-blokir-akses-jalan-alternatif?y990101mainnews

Korban Lapindo Menggugat (KLM) blokir semua jalur alternatif

KAB.SIDOARJO-Lagi, Korban Lumpur Blokir Jalan

Selasa, 25 Oktober 2011

Untuk kesekian kalinya, jalur alternatif melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, tidak bisa dilewati akibat aksi pemblokiran yang dilakukan ratusan warga terdampak luapan lumpur yang menyembur dari area bekas sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo Porong.

Kali ini yang membendung seluruh badan jalan tembusan itu, warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah, kolam dan pekarangan rumah warga.

Mereka menuntut ganti rugi gagal panen, uang evakuasi saat mengungsi atau keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber dan ganti rugi gagal panen kolam.

Dalam aksinya, warga yang mengatasnamakan Korban Lumpur Menggugat (KLM) ini juga mendirikan tenda dan membentangkan spanduk dan memarkir beberapa motor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar pengguna jalan tidak bisa melintas.

Aparat keamanan juga menjaga aksi warga ini, mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba menerobos melintas tanggul.

Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).

Ditambahkannya, aksi ini juga akan diteruskan hingga BPLS mengabulkan atau merealisasikan ganti rugi yang pernah dijanjikan itu. "Kalau tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi sama dengan jumlah massa yang lebih besar," terang dia.
http://wirosableng810.blogspot.com/2011/10/kabsidoarjo-lagi-korban-lumpur-blokir.html

KORBAN LAPINDO MENGGUGAT BLOKIR ASEMUA JALUYR ALTERNATIF

Lagi, Korban Lumpur Blokir Jalan

Selasa, 25 Oktober 2011

Untuk kesekian kalinya, jalur alternatif melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, tidak bisa dilewati akibat aksi pemblokiran yang dilakukan ratusan warga terdampak luapan lumpur yang menyembur dari area bekas sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo Porong.

Kali ini yang membendung seluruh badan jalan tembusan itu, warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah, kolam dan pekarangan rumah warga.

Mereka menuntut ganti rugi gagal panen, uang evakuasi saat mengungsi atau keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber dan ganti rugi gagal panen kolam.

Dalam aksinya, warga yang mengatasnamakan Korban Lumpur Menggugat (KLM) ini juga mendirikan tenda dan membentangkan spanduk dan memarkir beberapa motor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar pengguna jalan tidak bisa melintas.

Aparat keamanan juga menjaga aksi warga ini, mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba menerobos melintas tanggul.

Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).

Ditambahkannya, aksi ini juga akan diteruskan hingga BPLS mengabulkan atau merealisasikan ganti rugi yang pernah dijanjikan itu. "Kalau tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi sama dengan jumlah massa yang lebih besar," terang dia.