Rabu, 26 Oktober 2011

Korban Lapindo Blokir Jalan
Nasional / Senin, 24 Oktober 2011 12:53 WIB


Metrotvnews.com, Surabaya: Warga dari empat desa yang terkena dampak lumpur Lapindo, memblokir jalan alternatif Surabaya-Malang. Mereka menuntut pihak Lapindo dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo membayar ganti rugi.

Aksi blokir jalan ini dilakukan di dua titik yaitu di Desa Glagah Arum dan Desa Sentul. Warga memblokir jalan dengan memarkirkan dua truk secara melintang, serta mendirikan tenda di tengah jalan. Dua desa yang ikut memblokir jalan adalah Desa Penatar Sewu dan Desa Gempol Sari.

Warga Gempol Sari menuntut ganti rugi atas gagal panen sawah mereka selama empat tahun akibat lumpur. Sedangkan warga Gelagah Arum, Desa Sentul dan Desa Penatar Sewu menuntut uang ganti rugi, karena wilayah mereka diterjang aliran air bercampur lumpur pada 23 Desember 2010 lalu.

Keempat desa ini tidak termasuk dalam areal peta terdampak, sehingga mereka tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.(DNI)
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/10/24/138414/Korban-Lapindo-Blokir-Jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar