Rabu, 26 Oktober 2011

Korban Lapindo Menggugat (KLM) blokir semua jalur alternatif

Korban Jebolnya Tanggul Lumpur Lapindo Blokir Jalan


KBR68H, Sidoarjo - Warga di sekitar semburan lumpur Lapindo menutup jalan alternatif di sekitar kolam penampungan lumpur. Mereka menuntut ganti rugi Rp 3,5 miliar atas tanggul jebol yang mencemari lahan sawah, kolam dan pemukiman warga Desember 2010 lalu. Total sawah yang tercemar lumpur mencapai 30 hektare. Tersebar di Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul dan Glagaharum. Mereka ditemui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo Fauzi Isfandiari. Menurut Fauzi, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan memberikan ganti rugi.

"APBD provinsi, APBD Kabupaten Kota tak memungkinkan untuk itu. Satu satunya jalan dana bantuan dari pusat dan itu sudah kami lalui. Tim verifikasi langsung turun ke Sidoarjo,"

Namun pertemuan tersebut menemui jalan buntu. Warga mengusir paksa keduanya dan memilih tetap menutup jalan. Mereka mendirikan tenda dan mengancam akan duduk hingga mendapat ganti rugi. Warga Kalidawir, Basori Alwi menilai Pemerintah hanya obral janji lantaran mereka telah bertahan selama 10 bulan. Akibat aksi ini jalan raya Porong macet total. Ratusan kendaraan antre sepanjang lima kilometer. Kemacetan mulai jalan raya Porong Sidoarjo hingga Gempol Pasuruan.

http://www.kbr68h.com/berita/daerah/14234-korban-jebolnya-tanggul-lumpur-lapindo-blokir-jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar